BOLMONG, TAGAR-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), terus melakukan berbagai terobosan guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Langkah yang diambil salah satunya menghadirkan service point yang ditempatkan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Dumoga Utara dan Kecamatan Passi Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Galang SIP MM, saat meninjau lokasi Service Point menyampaikan, maksud dari Service Point adalah untuk mendekatkan proses pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait dengan perizinan dan non perizinan.
“Karena wilayah Bolmong itu sangat luas, kabupaten terluas di Sulut. Bayangkan kalau semuanya harus ke Lolak dengan situasi Pandemi sekarang ini, kadang-kadang kita dibatasi untuk masuk kantor karena WFH, ada yang 25%, 50%, masyarakat sudah susah-susah kesana, sampai disana belum sempat dilayani bukan karena pegawainya tidak disiplin, tapi karena ketentuan WFH, maka ini sangat mempermudah pelayanan,” tutur Sekda Tahlis.
“Ini hasil karya dari Ibu Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, manfaatnya sangat besar. Bahkan rencananya ada enam tempat Service Point, tapi untuk langkah awal karena untuk membangun itu butuh biaya, maka baru dua Service Point yang ada,” sambungnya
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMPTSP Bolmong Fyfiannie Ismayanty Soepredjo menyebut, dibentuknya service point di kantor camat, akan lebih mempemudah serta lebih mendekatkan pelayanan perizinan dari masyarakat.
“Kita buat service point untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Lanjut Fyfiannie menjelaskan, untuk sevice point yang ada di Kantor Camat Dumoga Utara, bisa melayani masyarakat yang berasal dari enam kecamatan se Dumoga Raya. Sedangkan service point di Kantor Camat Passi Barat, nantinya bisa melayani pelayanan warga yang ada di Passi bersatu, dan kecamatan Lolayan.
”Hadirnya service point, pengurusan izin, IMB dan lain-lain bisa lebih cepat. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Ibu kota Lolak,” imbuhnya.
Dokter Gusti, salah satu warga yang mengurus izin praktek mengatakan, dengan adanya Service Point sangat membantu dalam proses pengurusan izin usaha.
“Waktunya lebih efisien, mengurangi tenaga dan biaya, kita tidak harus ke Lolak lagi, karena disini dekat dengan tempat kerja dan tempat tinggal juga,” jelasnya.
DIX