PALU, TAGAR-NEWS.COM – DPRD Kota Palu kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pemerintah Kota Palu dan Direksi Mall Tatura Palu Jum’at, 10 September 2021 kemarin
Pada RDP kedua ini, anggota DPRD Kota Palu Ishak Chae, mengungkapkan tak ada masalah antara pemilik saham mayoritas yakni Pemerintah Kota Palu beserta direksi PT. CNE Mall Tatura Palu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebagai pemilik saham mayoritas di Mall Tatura Palu (MTP) dan penanggung jawab pengelolaan mall tatura yakni PT. CNE, bagaikan anak dan orang tua.
Terlebih lagi Ishak Chae, dihadapan Kepala Inspektorat Kota Palu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu, pengurus direksi PT. CNE, baik Pemerintah Kota Palu maupun PT. CNE dianggap seperti antara anak dan ayah, sehingga dianggap sesungguhnya tidak ada persoalan yang terjadi.
“Setelah saya pelajari, persoalan ini sebenarnya tidak ada, kenapa karena ini hanya diantara bapak dan anak,” cetusnya.
“kenapa saya bilang sebagai ayah dan anak, itu Walikota sebagai wakil rakyat yang dimandatkan oleh rakyat dan mayoritas pemilik saham 99,37 di mall, tentu kalau ada masalah sebaiknya Walikota panggil saja direksinya,” ungkap Ishak Chae.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Wali Kota Palu untuk sebaiknya bisa menyelesaikan permasalahan Mall Tatura agar tidak berkepanjangan dan bahkan penyelesaian masalahnya pun bisa diselesaikan secara tertutup.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota lainnya Nanang, menilai, ada hal lainnya yang perlu dipertimbangkan oleh Pemkot terhadap problem pembekuan anggaran pengelolaan keuangan Mall Tatura melalui RUPS luar biasa pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu, yakni soal hak karyawan, jaminan kerja dan pemenuhan lainnya.
“Saya secara pribadi mempercainya pihak dari PT. CNE sudah bekerja sesuai dengan undang-undang PT. kalau memang ada ketimpangan pasti sudah dipersoalkan pada rapat RUPS yang lalu,” beber Nanang sapaan karibnya.
“Yang sebenarnya perlu kita pikirkan efek sosial, efek ekonomi bahkan sampai ke efek bencananya (jika berlanjut pembekuan anggaran),” tegas dia.
Dari hasil pantauan di ruang RDP, tidak terlihat ada Walikota Palu yang ikut menghadiri RDP tahap kedua, bahkan Pemerintah Kota Palu yang mewakili pemilik saham mayoritas di Mall Tatura Palu, dengan diwakilkan Kepala Inspektorat Kota Palu dan Kabag Hukum Setda Kota Palu, tidak memiliki jawaban soal mengapa sampai anggaran pengelolaan keuangan PT. CNE dibekukan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum, bahwa kedatangan mereka menghadiri RDP dengan DPRD Kota Palu beserta direksi PT. CNE sebagai penanggung jawab pengelolaan mall tatura Palu.
Dengan mengikuti RDP mewakili Walikota Palu yang mengambil keputusan, melainkan sebagai OPD yang ditunjuk oleh Walikota Palu saja.
AJI