Hukum & Kriminal

Buntut Perseteruan dengan PT. ABM, Warga Pemilik Lahan Blokir Jalan

PALU, TAGAR-NEWS.COM – Perseteruan warga kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu dan PT. Arkan Bara Mandiri (ABM) kembali terjadi.

Imbas dari perseteruan itu, warga melakukan pemblokiran jalan yang biasa dilalui kendaraan milik perusahaan.

Diketahui akses jalan yang sering dilewati merupakan lahan milik warga Buluri.

Namun akibat dari pemblokiran tersebut, salah satu oknum diduga bekerja pada perusahaan bernama Aconk melaporkan pemilik lahan ke pihak kepolisian atas tuduhan telah melakukan pemagaran/pemblokiran jalan umum.

“Lahan yang dilalui kendaraan perusahaan itu merupakan tanah nenek moyang kami dan bukan jalan umum, makanya kami melakukan pemagaran di jalan yang dilalui perusahaan itu,” tegas Yusrin M. Reke

Ia mengungkapkan kendaraan perusahaan beberapa kali sudah melewati jalan di tanah nenek moyang kami tanpa izin dan musyawarah dengan pemilik lahan.

“Beberapa kali juga kami pemilik lahan melakukan pemagaran, namun ada-ada saja oknum membongkar pagar yang kami buat itu,” lanjut Yusrin lagi

Ia menambahkan, beberapa orang yang menjadi terlapor sudah menjalani pemeriksaan polisi pada 16 September 2021 lalu atas laporan oknum karyawan bekerja di Perusahaan.

“Beberapa orang terlapor saat ini menunggu panggilan berikutnya dari polres palu,” imbuh Yusrin.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak PT. ABM maupun pihak kepolisian.

 

AJI