KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Polda Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan ilegal akses terhadap system data EMIS (Education Management Information System) sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Baitul Makmur Kotamobagu.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan pada April lalu, mengacu pada LP nomor LP/B/187/IV/2021/SULUT/SPKT.
Imbas dari pembobolan system data EMIS ini tunjangan gaji sejumlah guru honorer disekolah Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Baitul Makmur Kotamobagu sekitar sembilan bulan tak terbayarkan.
Ketua Yayasan Insan Baitul Makmur Kotamobagu, yang juga mantan kepala sekolah MIS Baitul Makmur, Suharjo Makalalag, kepada Tagar-news.com, Selasa 12 Oktober 2021, mengungkapkan imbas dari pembobolan system data ini berdampak pada tunjangan sertifikasi guru honorer jadi tak terbayarkan.
“Iya, selain itu ijazah dipermasalahkan, dana BOS belum bisa dicairkan serta pengelolaan Emis jadi bermasalah karena adanya akun bayangan yang masuk dalam system. Hal ini terjadi sejak Awal April 2021 ini,” tandasnya.
HEL