Hukum & Kriminal

Suharjo Laporkan Dua Oknum Guru MIS Baitul Makmur Kotamobagu

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM — Suharjo Makalalag melaporkan dua oknum guru Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Baitul Makmur kotamobagu terkait dugaan penerimaan tunjangan sertifikasi guru.

Suharjo kepada awak media mengatakan kedua oknum guru yang dilaporkan tersebut statusnya bukan lagi tenaga pengajar di MIS Baitul Makmur Kotamobagu, karena sejak bulan januari 2021 sudah tidak aktif lagi.

“Ya, kedua oknum ini sudah tak lagi aktif sejak Januari, namun hingga diketahui keduanya masih menerima tunjangan sertifikasi guru,” tuturnya.

Suharjo yang juga selaku ketua harian Yayasan Insan Baitul Makmur menyebut hal ini tidak bisa dibiarkan. Karenanya ia pun melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian agar ada penindakan.

“Ini kan uang negara yang pembayarannya salah sasaran,” tegas Suharjo.

Suharjo mengungkapkan, hal ini sudah pernah disampaikannya ke pihak Kemenag kota kotamobagu, agar menghentikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru kepada kedua oknum guru tersebut sebab sudah tidak aktif lagi mengajar.

Hanya saja kata Suharjo, hal itu tidak direspon
sama sekali. Bahkan terindikasi sengaja dibiarkan padahal hal itu adalah pelanggaran.

“Sampai hari ini tidak ada tanggapan dari Kemenag, sudah hampir setahun hal ini terjadi. Ada apa ini? tanya Suharjo.

“Saya berharap dengan laporan ke polisi hal ini cepat terungkap dan ada tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” harapnya.

Terpisah Kasi humas Polres kotamobagu Iptu Dewa Dwi Adyana, dikonfirmasi diruang kerjanya, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar, tadi langsung diarahkan ke reskrim untuk konsultasi dari hasil konsultasi diarahkan untuk dibuat laporan pengaduan,” ujarnya singkat.

 

HEL