KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Rianti Mamonto mengungkapkan soal penarikan kendaraan diduga dilakukan secara paksa oleh debt colector salah satu perusahaan Leasing di kotamobagu telah disepakati jalan musyawarah mufakat.
Hal itu dia sampaikan dikediamannya Minggu 13 Februari 2022, sore dihadapan awak media.
Ranti menjelaskan ia selaku pemilik kendaraan yang sempat di tarik paksa oleh debt colector sudah tidak dipersoalkan lagi.
Mengingat ia dan pihak perusahaan yakni Smart Finance telah menandatangani surat pernyataan bersama di hadapan penyidik polsek kotamobagu.
Dalam kesepakatan itu, ia meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan waktu untuk membayar uang setoran tunggakan kredit kendaraan.
“Saya meminta paling cepat 20 Februari dan paling lambat 25 februari dan apabila lewat dari tanggal tersebut dipersilahkan pihak perusahaan menarik kendaraannya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Rianti juga menjelaskan awal mulanya pasca kejadian ia ditemani anaknya datang ke polsek kotamobagu untuk meminta solusi terkait dengan kendaraannya yang di tarik paksa debt colector.
Oleh pihak polsek kotamobagu dipertemukanlah ia dan pihak perusahaan dan dilakukan mediasi untuk dicari jalan keluarnya dan hasilnya disepakati untuk berdamai dan tidak mempermasalahan hal ini lagi.
Dihadapan awak media Ranti menegaskan jalan damai yang ditempuh tersebut atas permintaannya sendiri tanpa ada tekanan dari pihak lain.
Dan saat dilakukan mediasi ia dan pihak leasing bersepakat untuk berdamai.
“Saya dan perusahaan sudah sepakat berdamai dan telah menandatangani kesepakatan bersama disaksikan penyidik polsek kotamobagu,” terangnya.
Ia berharap permasalahan ini tidak dibesarkan lagi sebab sudah selesai. Ia pun telah meminta maaf atas postingan video yang sempat viral di media sosial (medsos) dan telah menghapusnya.
“Jadi ini sudah selesai. Saya harap permasalahan ini tidak perlu di perpanjang lagi,” jelas Rianti.
Penulis: Helmi