KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pasca menandatangani kesepakatan bersama pihak perusahaan Pembiayaan SMART Finance mengembalikan kembali kendaraan roda empat yang sempat di tarik debt colektor ke Rianti Mamonto warga Desa Langagon kabupaten bolaang mongondow, sulawesi utara (sulut) selaku konsumen. Senin 14 Februari 2022 siang.
Sebelum dikembalikan, kendaraan yang sempat ditarik tersebut di titipkan di Polsek kotamobagu atas permintaan Rianti Mamonto selaku pemilik kendaraan.
Rianti mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya karena pihak Smart Finance Kotamobagu yang memberikan kebijakan mengembalikan Mobil yang biasa dipakai untuk mencari nafkah dan juga memenuhi kewajiban membayar setoran kepada pihak Finance.
“Alhamdulilah, saya sangat berterima kasih dan bersyukur pihak Smart Finance atas kebijakannya mengembalikan lagi kendaraan kami,” ucapnya.
Terpisah Kapolsek kotamobagu Kompol Afrizal R Nugroho SIK MH diwawancarai awak media di Mapolsek Kotamobagu Usai penyerahan kendaraan membenarkan adanya pengembalian kendaraan oleh pihak Smart Finance.
“Ya benar. Hari ini kedua belah pihak telah menindak lanjuti surat kesepakatan damai yang sudah ditandatangani bersama pada pertemuan awal pekan lalu melalui musyawarah mufakat yang mana pihak perusahaan membijaksanai mengembalikan Kendaraan pada keluarga (Konsumen Smart Finance),” terangnya.
Ia berharap upaya tersebut bisa memberikan pelajaran buat kita semua masyarakat Kotamobagu agar dalam setiap menyelesaikan persoalan tidak harus dengan cara-cara kekerasan.
Sebab sebagai warga negara yang berpancasila dan berundang-undang dasar 1945 kita wajib taat pada aturan hukum dan undang-undang.
“Tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan, asalkan kita semua jangan mendahulukan buruk sangka kepada siapapun. Kami adalah Polri Presisi yang siap melayani masyarakat baik itu melalui proses jalur hukum maupun dengan penyelesaian melalui Restoratif justice ataupun musyawarah mufakat,” jelas Afrizal
Editor: Helmi