Nasional

Dugaan Korupsi di LPEI, 3 Orang Saksi Diperiksa

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tiga orang diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Selasa 15 Februari 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa DDS selaku Karyawan PT. Summit Paper Indonesia.

Ia diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono,

SU selaku Karyawan Swasta PT. Pura Barutama, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono dan DI selaku Karyawan Swasta PT. Pura Barutama.

Dia periksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

Melalui siaran persnya Kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri.

“Ini dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” terangnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Editor: Helmi