Hukum & Kriminal

Kejari Kotamobagu Beri Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Kepada 200 Sangadi (Kades) se-Bolmong

BOLMONG, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan negeri (kejari) kotamobagu melalui bidang intelejen melaksanakan penyuluhan hukum dan Penerangan hukum di kabupaten bolaang mongondow (Bolmong) sulawesi utara (sulut).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMAS Yadika, senin 15 Februari 2022 itu diikuti para Sangadi (kepala desa) se-Bolaang Mongondow, sebanyak 200 Sangadi (kades) dan juga camat.

Tema pada kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum bagi Kepala Desa Se-Kabupaten Bolmong adalah “Desa Restorative dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Desa”, dengan narasumbernya Kepala seksi intelejen (kasi intel) Arthur Piri SH

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abdussalam Bonde menyampaikan apresiasinya dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum bagi Kepala Desa se-Bolmong.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman hukum bagi Kepala Desa serta dapat memberikan pemahaman terkait Tindak Pidana Korupsi di Desa.

“Dengan begitu Sangadi/Kepala Desa di Bolmong bisa mengetahui tentang aturan-aturan Hukum dan dapat menjauhkan dari hukuman akibat penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” jelas Bonde.

Sementara itu, Kasi intel Arthur Piri mengajak kepada Sangadi se-Bolmong untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Desa.

“Saya mengajak kepada para Sangadi se-Bolmong marilah kita sama-sama mencegah agar tidak terjadi perbuatan tindak pidana korupsi di desa,” ucapnya.

Kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum ini
menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

Editor: Helmi