Sulut

Pemkot imbau Pelaku UMKM Daftarkan Diri Untuk Dapatkan HAKI

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kepala Disperindagkop dan UKM Kotamobagu Ariono Potabuga mengatakan, hari ini Pemkot Kotamobagu melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk memfasilitasi penerbitan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merek dagang .

“Agenda pelaksanaan adalah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Sulut,” terang Ariono.

“Dalam hal ini, adalah hak jaminan atas merek dagang,” jelasnya. Rabu 24 Februari 2022.

Ariono mengimbau kepada pelaku usaha yang belum mendaftarkan diri segera melakukan pendaftaran untuk mendapatkan HAKI

” Agar dibelakang hari tidak timbul persoalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM Widarsih Andu mengatakan perkembangan UMKM di Kotamobagu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Peningkatan tersebut berdasarkan tinjauan ke lapangan dan database kami,” jelasnya.

Sekarang ini juga pihaknya sudah memiliki UMKM Center, sehingga data terbaru dan perkembangan UMKM dapat dilihat.

“Jenis UMKM yang terdaftar ada beragam usaha yang terdaftar, diantaranya perbengkelan, usaha kue dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia menambahkan Jumlah UMKM yang terdaftar berjumlah sekitar 5.000 an jenis usaha.

 

 

Penulis: Robby