JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM-PIDSUS) dengan melibatkan tim digital forensik Kejaksaan RI sekitar pukul 14:00 WIB, melakukan penggeledahan di 2 (dua) lokasi yang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. Rabu 30 Maret 2022.
Menurut kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, Dr Ketut Sumedana, penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN. JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022.
Ia mengungkapkan dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu:
- Kementerian Perindustrian RI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No.Kav No.52-53, RT.1/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950.
- Kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni No.3a, RT.9/RW.3, Mangga Besar, Jakarta Barat.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 2 (dua) barang bukti digital yaitu Satu unit PC I-mac A 1311 dan File Dump server http://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flashdisk,” ungkap Ketut Sumedana.***
Editor: Helmi