Hukum & Kriminal

Kejari Kotamobagu dalami Dugaan Korupsi Dana Insentif Covid-19 di RS Datoe Binangkang

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan negeri (kejari) kotamobagu mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di RS Datoe Binangkang, kabupaten Bolaang Mongondow, sulawesi utara (sulut).

Dalam penyelidikan ini kejari kotamobagu mendalami adanya dugaan korupsi dana insentif covid-19 bagi nakes dan non nakes. Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk diminta keterangan.

Kepala seksi intelejen (kasi intel) kejari kotamobagu Meidy Wensen SH kepada Tagar-news.com, Rabu 13 April 2022 sore, menyebut pihaknya sampai saat ini terus menelusuri laporan dugaan korupsi dana insentif nakes dan non nakes di RS Datoe Binangkang.

“Sudah ada beberapa orang yang kami panggil dan di minta keterangannya,” sebutnya

Meidy melanjutkan, mereka yang sudah di panggil dan di minta keterangannya diantaranya Direktur, Sopir, tenaga medis, non medis dan dokter.

“Intinya kami dari pihak kejari kotamobagu akan terus mendalami hal ini,” tuntasnya.

 

Penulis: Helmi