KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan negeri (kejari) kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT. J-Resources Bolaang Mongondow, sulawesi utara. Senin 31 Mei 2022.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan jual beli lahan yang statusnya milik negara, yang diketahui masih dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) antara Pemerintah desa Bakan dan PT. J-Resources Bolaang Mongondow, Sulawesi utara.
Diketahui dalam pemeriksaan itu, Kejari kotamobagu memeriksa satu orang dari manajemen JRBM bernama Seno Broto. Dirinya diperiksa hampir 4 jam diruang pemeriksaan intelelejen.
Seno Broto, dikonfirmasi usai pemeriksaan kepada awak media mengatakan, kehadirannya untuk memenuhi pemanggilan pihak kejaksaan.
“Kehadiran tadi untuk penuhi panggilan kejaksaan,” katanya singkat.
Sementara itu, kepala seksi intelejen (kasi intel) Meidy Wensen SH, dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.
“Ya, tadi salah satu manajemen JRBM diperiksa berkaitan dengan laporan adanya dugaan jual beli lahan milik negara, yang statusnya masuk dalam kawasan HPT,” ucapnya.
Sebelumnya, terkait dengan laporan itu kejaksaan telah memeriksa empat orang.
Penulis: Helmi