KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2021, Rabu 8 Juni 2022.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kotamobagu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan berserta anggota DPRD lainya, serta dihadiri oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Dalam kesempatannya Syarifudin menjelaskan bahwa, rapat paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas LKPJ 2021.
“Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Pansus dalam hal ini harapannya agar kedepan, bagaimana pembangunan di kotamobagu, ada hal-hal yang merupakan kebijakan –kebijakan oleh pemerintah kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan hal-hal yang menjadi masukan dari Pansus DPRD,” katanya.
Selain itu ujar Syarifudun, selama pembahasan pansus tidak menemui kendala.
“Selama pembahasan Pansus ini tidak ada kendala dan SKPD cukup kooperatif. Dan tentunya tetap bisa kita laksanakan yaitu turun lapangan meskipun kondisi jalan tidak memungkinkan, akan tetapi akhirnya kita bisa sampai kesana dan kita tetap merekomendasikan,” tuturnya.
Syarifudin juga berharap agar Kotamobagu kedepan, makin lebih maju lagi, makin jaya.
“Terutama bagaimana seluruh pemerintah Kotamobagu bersatu padu untuk membangun Kotamobagu kedepan,” ucapnya.
ADVERTORIAL