MAKASSAR, TAGAR-NEWS.com – Terduga pelaku pembusuran berinisial A alias B (17) tidak berkutik saat Anggota Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan, menangkapnya saat tengah berada di rumahnya di Jalan Haya Dg. Koyo, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat malam 1 Juli 2022.
Diketahui terduga pelaku berprofesi sebagai buruh harian tersebut mulai terendus keberadaannya saat tengah melakukan balapan liar di Jalan Dr Leimena, namun terduga pelaku berhasil kabur bersama sejumlah rekannya saat konvoi sepeda motor saat Anggota Unit I Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan akan meringkusnya.
Terduga pelaku akhirnya dapat ditangkap setelah Anggota Unit I Sat Resmob Polda Sulsel kembali melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan A saat itu tengah berada dirumahnya.
“Terduga pelaku berinisial A alias B ini sempat kabur bersama rekan-rekannya yang sedang konvoi sepeda motor. Namun akhirnya dapat diamankan oleh Anggota saat berada dirumahnya bersama alat bukt berupai 1 (satu) buah Ketapel dan 3 (tiga) buah Busur Panah,” jelas Kanit Sat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara.
Dia juga menjelaskan tindak kriminal yang dilakukan oleh A alias B, pelaku diduga telah melakukan pembusuran hingga mengakibatkan luka pada dada kiri korbannya.
“Terduga pelaku bersama rekan-rekannya datang mengendarai sepeda motor lalu melakukan penyerangan menggunakan Busur di Kabupaten Pangkep dan mengenai dada kiri korbannya yang bernama Muhammad Aksa Mahmud yang saat itu sedang duduk-duduk bersama rekannya,” tegasnya.
Akibat dari perbuatannya terduga pelaku berinisial A alias B kemudian diserahkan ke Polres Pangkep beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.***
Editor: Sam