Nasional

Rangkaian HBA ke-62, Buku Puspenkum “Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam Pemberitaan (Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah)”

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Jaksa Agung Burhanuddin hadir dalam Acara Launching 3 Buku yaitu (1) Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mengubah Paradigma Keadilan Langkah Restorative Justice Kejaksaan, (2) Keadilan Restoratif Dalam Bingkai Hati Nurani, dan (3) Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Dalam Pemberitaan (Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah), bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa. Jumat 15 Juli 2022 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa buku berjudul “Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Dalam Pemberitaan (Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah)” ini sangat penting bagi kita semua karena di tengah-tengah beban kerja yang begitu banyak, kinerja yang begitu baik, dan apresiasi dari masyarakat yang meningkat, sangat disayangkan jika tidak dipublikasikan dalam naskah ilmiah atau karya berupa buku.

“Puspenkum menginisasi untuk membuat catatan sejarah bagi Kejaksaan, dan hampir semua bidang berkreativitas dan berprestasi dengan baik, seperti Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Khusus, dan bidang lainnya. Ke depan, Puspenkum akan menghasilkan karya-karya terbaik lainnya dalam bentuk buku,” ujarnya

Dijelaskan Kapuspenkum, Selama 3 (tiga) tahun semenjak dilantik sebagai Jaksa Agung RI dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,  nama Prof. Dr. ST. Burhanuddin selalu menjadi pejabat dan tokoh publik yang wara-wiri dalam pemberitaan nasional di Indonesia. Pasang surut pemberitaan mulai dari kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung dan beberapa kasus yang melibatkan internal Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah menjadikan tantangan yang tidak mudah dalam membenahi institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI. 

Titik balik dari keterpurukan tersebut sedikit demi sedikit mulai di-restore atau dipulihkan fitrahnya menjadi lembaga negara yang meraih kepercayaan dari masyarakat. 

Dirinya mengungkapkan Hasil survei berbagai lembaga menunjukkan tren positif terhadap Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi yang berdampak pada kepercayaan publik semakin meningkat, diantaranya dalam mengungkap sejumlah kasus seperti PT. Asuransi Jiwasraya, PT. ASABRI, PT. Garuda Indonesia, hingga perkara minyak goreng. 

Terobosan dan gebrakan hukum yang humanis juga menjadi sebuah pembaruan dalam penanganan perkara yang tidak layak untuk dibawa sampai persidangan seperti pencurian kayu bakar, pencurian sandal jepit, dan perkara lainnya yang dilakukan pelaku karena terdesak kondisi sosial ekonomi seperti kebutuhan persalinan istri, pengobatan keluarga bahkan demi sang anak agar dapat mengikuti sekolah online di masa pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin menetapkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tidak hanya itu, dibentuk juga Rumah Restorative Justice (RJ) di setiap satuan kerja Kejaksaan yang diawali dari Kejaksaan Negeri setingkat kabupaten kemudian menyentuh kecamatan dan desa.

“Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin memberikan kepercayaan penuh kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung untuk membuat strategi komunikasi publik dan mengawal pemberitaan 24 jam guna mendeteksi dan mengklarifikasi berita yang terpublikasi setiap harinya dengan memberikan penilaian positif, netral dan negatif dalam bentuk kliping pers digital sehingga pimpinan Kejaksaan Agung dapat mengambil langkah strategis dan tepat untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan citra negatif bagi insitusi,” ungkap Kapuspenkum.

Di era transformasi digital dalam mempublikasikan berita, saat ini sebagian masyarakat menyukai pemberitaan yang cepat, akurat dan transparan. Kejaksaan sebagai lembaga publik harus dapat beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi sehingga peran Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung harus dinamis, fleksibel dan adaptif dalam menghadapi era transformasi digital yang serba cepat, praktis dan sederhana. Kesan yang transparan dan humanis selalu ada di tengah-tengah publik adalah harapan untuk mendapatkan kepercayaan publik. 

Buku “Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Dalam Pemberitaan (Tajam Ke Atas dan Humanis Ke Bawah)”  dipersembahkan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung bukan untuk reviu kegiatan Jaksa Agung, tetapi untuk mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pimpinan memiliki nilai strategis.

Semoga buku ini bermanfaat bagi Insan Adhyaksa dan memotivasi dan menginspirasi untuk berkarya lebih bagus dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.***

 

Editor: Helmi