KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Dugaan korupsi pasar kuliner terus berproses.
Sebelumnya kejaksaan negeri kotamobagu telah menetapkan empat (4) orang tersangka dimana dari empat orang itu dua orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah kota kotamobagu yakni HA serta MM dan pihak ketiga (kontraktor) berinisial DD dan YS.
Diketahui kasus ini masih berproses ditahap penyidikan tak pelak, kejari kotamobagu terus melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dengan kasus ini, Tidak menutup kemungkinan selain empat orang yang sudah ditetapkan tersangka ada kemungkinan akan menyusul tersangka baru dalam penyidikan itu.
“Ya hal itu bisa saja terjadi,” kata Kasi intel Kejari kotamobagu Meidy Wensen SH, saat dikonfirmasi.
Sebab, menurutnya kasus ini masih berproses dalam tahap penyidikan.
“Pemanggilan saksi-saksi masih kami lakukan untuk didengar keterangannya,” ucap Meidy.
Terpisah, Kasie Pidsus Agus Susandi SH,MH membenarkan pemanggilan para saksi-saksi tersebut.
Agus mengatakan terkait pemanggilan itu tidak menutup kemungkinan pimpinan daerah akan juga dipanggil jika dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan mengarah ke pimpinan daerah.
“Kemungkinan-kemungkinan untuk itu bisa saja terjadi. Namun tergantung dari hasil keterangan para saksi saksi,” tutup Agus.
(Hel)