KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Polres Kotamobagu melalui Tim Resmobnya menggerebek lokasi yang dijadikan ajang judi sabung ayam di perkebunan Tuntung Desa Passi Barat, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Adanya aktivitas judi sabung ayam itu berkat informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti aparat kepolisian.
Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 21 Agustus itu, para pelaku langsung melarikan diri. Di lokasi tim resmob mendapati sejumlah barang bukti berupa 5 ekor Ayam adu, 1 buah felt, 1 buah karpet warna biru.
Sejumlah barang bukti diamankan itu kemudian dikumpulkan dan diamankan di Mapolres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Polres Kotamobagu akan memberantas judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu, masyarakat diminta memberikan informasi jika mendapati ada aktifitas judi dilingkungan tempat tinggalnya,” imbaunya.
(*/Hel)