SIGI, TAGAR-NEWS.com – Masyarakat desa Mpanau, kecamatan Sigi Biromaru tergabung dalam aliansi masyarakat desa Mpanau menggelar demo. Selasa 6 September 2022.
Demo yang digelar aliansi masyarakat desa Mpanau, di bundaran Biromaru dan kantor desa menuntut kepala desa Mpanau Sarif, S. Sos turun dari jabatannya.
Koordinator masa aksi Abdul Gafur, dalam orasinya menyatakan sejumlah pelanggaran yang di lakukan oleh kepala Desa Mpanau, antara lain.
1. Tahun anggaran 2020 di duga kades mpanau melakukan penyelewengan anggaran yaitu dalam kegiatan padat karya tunai pada item Anggaran belanja sewa alat pembajakan(Jonder) dalam laporan penghunaan dana desa pembajakan /jonder namun kenyataannya di lapangan operator pembawa alat bajak hanya di berikan uang 1juta rupiah.
– padat karya tunai pada item penanaman ubi kayu dengan anggaran 3.250.000,tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dimana dalam laporan orang yang di pekerja sebanyk 130 orang dengan gaji harian 25.000.
– padat karya tunai pada item upah pekerja penanaman ubi kayau tahap kedua
– padat karya tunai pada item penanaman jagung.
– padat karya tunai item pengolahan lahan.
– belanja modal bidang bencana pada item honor petugas satgas civid 19
– dalam kegiatan peyelenggaraan posyandu pada item pem erian makanan tambahan.
2. Tahun anggaran 2021 di duga kades mpanau melakukan penyelewengan anggaran.
– pada tahun 2022 desa mpanau memiliki silpa dari peryataan modal bumdes Rp 30.344.700(tiga puluh juta tiga ratus empat pulu empat ribu tujuh ratus rupiah), yang terjadi pada tahun 2021 uang slipa tersebut tidak jelas di pergunakan untuk kegiatan apa. Kemudian desa mpanau kembali mempunyai slila Rp 23.452.500, yang terjadi pada saat laporan pertanggung jawaban akhir tahun uang tersebut tidak ada di kas desa.
Selain itu, Gafur juga mengungkapkan bahwa kepala desa mpanau juga tidak mentaati dengan menegakan perundang-undangan dalam hal pemberhentian kepala dusun saudara Nirwansyah.
“Kades mpanau di duga Diskrimatif terhadap masyarakat penerima Huntap, di duga melakukan KKN, diskriminatif terhadap warga desa mpanau dan tidak transparan dalam penggunaan dana desa,” ujarnya saat orasi.
Sementara itu, Bupati Sigi Moh Irwan, yang datang langsung menemui pendemo meminta agar masyarakat desa Mpanau tenang, ikuti mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Wan)