Hukum & Kriminal

Kejari Bitung – Terminal Peti Kemas Teken MoU

BITUNG, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dan Terminal Petikemas Bitung melakukan penandatangan MoU.

Memorandun of Understanding (MoU) ini diteken Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Frenkie Son SH MM MH dan Terminal Head Petikemas Bitung, Alexander Sitorus.

Ini merupakan lanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan pada Jumat 9 September 2022, bertempat di Ruang Kerja Kajari Bitung, turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bitung, Devi Anggreta SH bersama Jaksa Fungsional di Bidang Datun serta jajaran Terminal Petikemas Bitung.

Kajari Bitung, Frenkie Son SH MM MH menjelaskan adapun misi dan tugas Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Penegakkan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.

Berkaitan dengan tugas dan misi Bantuan hukum dalam hal ini Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD, dia berharap dapat terjalin komunikasi yang transparan sehingga jika terdapat masalah Perdata dan Tata Usaha Negara yang di rasa sulit sekalipun bisa di pecahkan.

“Kejaksaan akan dengan senang hati mencarikan solusi terbaik dengan cara non litigasi maupun cara litigasi,” kata Kajari Frengkie.

Ia pun berpesan kepada pihak Terminal Petikemas Bitung agar tidak ragu-ragu menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi dan akan diupayakan penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tetap konsisten dan konsekuen sehingga maksud dan tujuan kita dalam rangka kerjasama ini dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan,” tandas Kajari Frengkie.

 

(*/Hel)