Hukum & Kriminal

Jaksa Penyidik Tahap I Berkas Perkara Korupsi Pasar Kuliner dan RTLH

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Jaksa Penyidik pada kejaksaan Negeri kotamobagu rampungkan dua berkas perkara dugaan korupsi.

Dua berkas perkara tersebut terdiri dari Proyek pembangunan pasar kuliner pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu dan Bantuan Sosial Pembangunan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada dinas sosial kabupaten Bolaang Mongondow.

Kini kedua berkas perkara sudah masuk pada tahap satu. Selanjutnya Jaksa Penuntut umum akan meneneliti berkas perkara tersebut selama tujuh hari kedepan untuk menentukan berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil sekaligus memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap.

“Iya dua berkas perkaranya sudah tahap satu,” singkat Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, Rabu 21 September 2022.

 

(Hel)