Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melaksanakan rapat paripurna dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, didampingi oleh Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan dan Herdy Korompot.
Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna Kantor DPRD Kotamobagu, Kamis 29 September 2022 tersebut, yakni Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022.
“Rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Koamobagu tahun anggaran 2022, saya buka dengan resmi,” ucap Meiddy Makalalag.
Selain itu dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kotambagu yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat, menyetujui Ranperda tentang APBD Kotamobagu 2022 perubahan, tetapi memiliki sejumlah masukan dan catatan.
“Fraksi PKB catatan seperti program anak asuh, pembukaan lapangan kerja, antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak non subsidi,” ucap Jusran Debi Mokolanot (JDM).
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan, anggota dan staf DPRD Kotamobagu yang telah melaksanakan agenda penting tersebut.
“Dan kepada Fraksi, terima kasih atas keputusannya. InsyaAllah rekomendasi atau catatan dan masukannya akan pemerintah tindaklanjuti,” katanya.
Diketahui hadir dalam paripurna itu yakni Wakil Walikota Kotamobagu, Forkopimda Kotamobagu, Sekda kotamobagu beserta jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu.
ADVERTORIAL