KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Operasi zebra Samrat digelar Polres Kotamobagu, Senin 3 Oktober 2022.
Operasi ini akan digelar selama 14 hari di mulai 3 sampai dengan 16 oktober 2022. Pada gelar pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK.
Kapolres AKBP Dasveri ketika membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Mulyatno SH MM, menekankan sejumlah point dalam pelaksanaan tugas:
1. Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas.
2. Jalin kerjasama yang aktif antar institusi negara, karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat.
3. Jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas;
4. Wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan Nepotisme.
“Semoga Allah Subhanahuwataala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” pesannya.
Adapun 8 target operasi tersebut terdiri dari:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengemudi yang tidak menggunakan Helm dan Saferty Belt
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7. Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan Knalpot Brong/bising serta kendaraan tidak menggunakan pelat nomor/TNKB.
(*/Hel)