Hukum & Kriminal

BNNK Tes Urine Mendadak di Kejari Bitung, Begini Hasilnya

BITUNG, TAGAR-NEWS.com – Tes urine secara mendadak di kejaksaan negeri Bitung. Selasa 29 November 2022.

Sontak saja membuat puluhan Jaksa dan staf terkejut. Pasalnya mereka tak menyangka jika ada kegiatan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

“Sebanyak 40 orang pegawai mulai dari kepala kejaksaan, kasi, jaksa hingga staf diperiksa urinenya oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Bitung,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H., M.H.

Kajari Fauzal mengatakan kegiatan pemeriksaan urine tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), perintah dari Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut sebagai salah satu upaya preventif dari Kejaksaan Negeri Bitung terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Langkah ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada pegawai untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Kajari Fauzal menambahkan, jika ditemukan jaksa atau pegawai kejaksaan yang positif memakai narkoba akan dijatuhi sanksi berat, berupa sanksi disiplin dan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kepala BNNK Bitung dr. Tommy Sumampouw mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap di lingkungan Kejaksaan Negeri Bitung.

Dirinya pun mengapresiasi sinergitas dan kerjasama antara BNNK Bitung dengan Kejaksaan Negeri Bitung dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Hasilnya semua negatif,” tutup Tommy.

 

(*/Hel)