JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang akan dilaksanakan merupakan pola baru yang sudah masuk tahun kedua diselenggarakan, dan sebagai kegiatan untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2022.
Hal ini Ia mengataka sekaligus merumuskan prioritas target pada 2024 yang ingin dicapai, sehingga sinkron dan optimal dalam memenuhi target-target pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Sebelum kegiatan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 terselenggara, kita terlebih dahulu melaksanakan Pra-Rakernas Bidang Tindak Pidana Umum dimana kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Rakernas antara lain capaian kinerja yang yang telah dicapai oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum periode tahun 2022, usulan kebutuhan riil, dan usulan program prioritas tahun 2024, serta berbagai isu strategis pasca berlakunya UU KUHP,” ujar Fadil pada Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Tindak Pidana Umum yang Senin 26 Desember 2022 bertempat di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Dia mengatakan melalui mekanisme Rakernas pola baru kali ini, diharapkan akan mewujudkan sinkronisasi dan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana serta sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
“Sinkronisasi dan kesinambungan yang optimal dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan prioritas nasional. Pada akhirnya, Kejaksaan dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dengan memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara sesuai arah pembangunan berkelanjutan sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya
Fadil Zumhana berharap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) semakin handal, profesional, inovatif dan berintegritas serta dapat membantu mendukung Pemerintah tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
(Hel)