Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Kejari Kotamobagu Expose 2 Perkara Dugaan Korupsi Salah Satunya Kasus Desa Poigar Satu

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan gelar perkara (expose) dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Gelar perkara tersebut dilakukan oleh bidang Intelejen yang dipimpin Kepala seksi Intelejen Meydi Wensen SH dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan para Kepala Seksi.

Kasi Intel menyebutkan dua kasus yang di expose tersebut adalah perkara dugaan korupsi Anggaran rutin KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang bersumber dari APBN dan Dana Desa Poigar Satu, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Usai dilakukan expose kedua berkas perkara tersebut dilimpahkan ke bidang pidana khusus.

“Kami sudah sepakat expose untuk dilimpahkan ke pidana khusus (Pidsus) guna melakukan upaya hukum untuk menyita barang bukti dan menetapkan tersangka,” ucap Kasi Intel Meydi Wensen SH, Jumat 6 Januari 2023 diruang kerjanya.

Ia pun memastikan bahwa dua berkas perkara dugaan korupsi tersebut akan tuntas di tahun 2023.

“Ya itu pasti akan kami tuntaskan di tahun ini,” tandasnya.

 

(Hel)