KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) melakukan penertiban di pasar Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Hal itu dilakukan karena pedagang sudah menggunakan bahu jalan untuk berdagang sehingga berakibat pada kondisi pasar terlihat semrawut.
Karena itu untuk mencegah agar kesemrawutan tidak bertambah parah Disdagkop-UKM melakukan penertiban pada Senin 9 Januari 2023.
“Sasaran penertiban ini adalah pedagang-pedagang yang berjualan di badan jalan dan bahu jalan, bahkan di rumah-rumah penduduk yang memperjual belikan bahan-bahan yang seharusnya tidak dijual di halaman rumah. Karena kita sudah siapkan tempat untuk berjualan di dalam area pasar,” kata Kepala Disdagkop-UKM, Ariono Potabuga.
Selain dilakukan penertiban akan dilakukan juga pengawasan di pasar tersebut.
“Hari ini kita akan terus melakukan penjagaan, seperti yang kita lihat sekarang kondisinya sudah tidak sama dengan tadi pagi, tadinya jalan masuk pasar ada pedagang yang bikin lapaknya atau berjualan di atas kendaraan, pagi ini dengan kita tertibkan sudah tidak ada lagi pedagang yang seperti itu,”ujarnya.
Ariono menjelaskan, tujuan penertiban agar pedagang tertib dan tentu untuk keindahan wajah Kotamobagu.
Di sisi lain, dia mengimbau agar para pedagang mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Kami mengimbau kepada pedagang silakan berusaha, silahkan mencari rezeki, tetapi tetap patuhi aturan-aturan yang ada, kita punya perda tentang ketertiban umum ada larangan untuk berjualan di tempat-tempat umum seperti di jalan, kalau ini dipatuhi tentu akan terciptanya ketertiban, tidak ada lagi jalanan macet karena terhalang oleh pedagang,” ia mengimbau.*
Editor: Yadi Bangol