Artikel Sulut

Tatong Bara-PT. Bank SulutGo dan BPKP Teken MoU Pemanfaatan Aplikasi Kas Daerah Online

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Bank SulutGo dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara.

MoU yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tatong Bara ini terkait pemanfaatan aplikasi Kas Daerah secara Online System yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS/SIMDA) Next Generation.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat PT. Bank SulutGo, Manado, Jumat 13 Januari 2023

“Pemerintah Kota Kotamobagu tentu mengapresiasi MoU pada hari Ini, dan kami sedikit testimoni terkait Cash Management System yang sekarang sudah online di Bank SulutGo dan FMIS yang terbarukan dari SIMDA, yang aplikatif sejak tahun 2021 pembaharuan SIMDA yang operasional Tahun 2003, tentu harus diikuti oleh pemerintah daerah,” kata Tatong.

Lanjut Tatong menjelaskan, Bank SulutGo sebagai pemegang RKUD pemerintah daerah dan FMIS adalah milik BPKP.

“Ini sangat membantu pemerintah mulai dari perencanaan sampai pelaporan dan ini sudah sangat baik, online dan sudah berbasis Web. Kami pertama di Sulut yang menggunakan FMIS dan ini sudah sangat baik,” jelasnya.

Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menambahkan, dengan Integrasi FMIS dan Kasda Online ini, akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan.

“Dengan system online ini, aparat pengelola keuangan dapat bekerja dimana saja, sehingga yang sangat dibutuhkan adalah integritas dari masing – masing pejabat pengelola keuangan Kota Kotamobagu,” tuturnya.

Pemkot Kotamobagu kata Sugiarto, telah menggunakan aplikasi FMIS untuk proses penatausahaan sejak tahun 2022.

Kemudian pada bulan Agustus 2022 mulai diintegrasikan dengan KASDA online, dan menjadi yang pertama dalam mengintegrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online versi 4.

Manfaat dari integrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online adalah pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, serta mengurangi risiko kesalahan nama atau nomor rekening tujuan.

“Selain itu pemerintah daerah juga dapat terus memantau kondisi keuangan Kas Daerah secara online,” ucapnya.*