KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu dan Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih). Senin 13 Februari 2023 pagi.
Kedatangan rombongan dari KPUD Kotamobagu tersebut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Terlihat, komisoner KPUD Kotamobagu Zulkifly Kadengkang, Herdy Dayoh, Sekretaris KPUD Frans A. Manoppo, PPS Kelurahan Matali, serta Petugas Pantarlih Kelurahan Matali.
Menurut Wali Kota, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini sangat penting untuk melakukan verifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu saya mendukung penuh pelaksanaan Coklit data pemilih ini. Hal ini penting dan strategis untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir yang akan berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024 mendatang,” ucap Wali Kota
Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu untuk dapat ikut serta mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan tahapan Coklit data pemilih ini.
“Saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Kotamobagu khususnya yang telah memiliki hak pilih untuk dapat berpartisipasi aktif mendukung serta mensukseskan tahapan Coklit ini, dengan menerima petugas Pantarlih yang akan berkunjung ke rumah masing-masing, dan menyiapkan data administrasi kependudukan yang akurat. Kita harus bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti,” ujar Wali Kota.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling SE mengatakan, sesuai tahapan yang ada, kegiatan Coklit akan berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
“Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. Di Kota Kotamobagu sendiri katanya, jumlah Pantarlih sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 350, dimana dalam formulir A-Daftar Pemilih, jumlah pemilih yang ada sebanyak 94.358 pemilih.” ucap Yokman.
Menurutnya, hasil kerja Pantarlih ini menujukkan kualitas data pemilih nanti. Untuk itu, Yokman berharap agar Pantarlih dapat melaksanakan kegiatan Coklit dengan penuh tanggungjawab sesuai regulasi.
“Saya berharap kepada Pantarlih agar menjadikan tugas ini sebagai sebuah proses demokrasi yang bernilai,” kata Yokman.***
Editor: Yadi Bangol