KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kegiatan tersebut difokuskan pada menentukan sasaran miskin ekstrem.
Rakor itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah(Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah dan sangadi yang digelar di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Kamis 16 Februari 2023.
Sekda Sofyan Mokoginta temui saat ditemui usai pelaksanaan rakor mengatakan rapat hari ini merupakan tindak lanjuti rapat yang telah dilaksanakan beberapa minggu lalu.
“Ada data kemiskinan yang harus kita verifikasi kembali, untuk menentukan sasaran miskin ekstrim, jadi rapat kedua ini untuk menentukan nama-nama yang masuk pada kategori miskin ekstrim, untuk menentukan data tersebut sangadi maupun lurah mempresentasikan lengkap dengan foto dan berita acara,” katanya.
Dikatakannya, jika data ini sudah lengkap Pemkot akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti data yang sudah ada ini akan dilaporkan ke kemendagri untuk dilakukan penyesuaian data,”ungkapnya
Menurut Sofyan bahwa dari data ini bisa dilihat potret kemiskinan ekstrem yang ada di Kotamobagu.
“Dari data ini kita bisa melihat ini potret kemiskinan ekstrem, sehingga ada hadir beberapa OPD, dan menentukan langkah apa yang akan kita ambil melalui program kegiatan dan diharapkan itu tepat sasaran,” jelasnya
Program kegiatan yang kolaborasi lintas perangkat daerah itu yang selalu ibu wali tekanan kan bagaimana kita lakukan rotating, baik dalam penanganan miskin ekstrim maupun stunting,” tambahnya
Sofyan juga berharap agar melalui penetapan sasaran yang tepat maka pemkot dapat nol kan miskin ekstrim dikitamobagu.
“Tentu dengan melalui penetapan sasaran yang tepat maka akan ada intervensi program kegiatan yang tepat sasaran diharapkan dia tepat sasaran maka miskin ekstrim ini bisa di nol kan,” harapnya.
Sementara, Bapelitbangda Kotamobagu, Adnan Masinae menambahkan ini merupakan amanah wali kota untuk segera menuntaskan miskin ekstrem sesuai dengan instruksi presiden no 4 tahun 2022 tentang rencana penghapusan kemiskinan ekstrem
“Sangadi dan lurah memang betul-betul melihat miskin ekstriem ini. Jangan bermain-main karena ada ikatan emosional dan lain sebagainya kemudian dimasukkan dalam kriteria padahal tidak masuk sama sekali dalam kriteria, begitu juga sebaliknya justru yang masuk kriteria tidak dimasukan dalam data,” tegasnya.*