Advetorial Artikel Sulut

Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Harmonisasi Ranperda Inisiatif

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif.

Harmonisasi tersebut dilaksanakan di Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (KemenkumHam) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 9 Maret 2023.

 

 

 

 

 

 

Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu ini yakni Pencegahan perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh.

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Begie Gobel mengatakan bahwa harmonisasi tersebut diikuti juga oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kotamobagu.

“Iya, hari ini dilakukan harmonisasi Ranperda Inisiatif DPRD,” ungkapnya.

Selain itu Begia berharap, juka Ranperda inisiatif DPRD ini disahkan nanti dan bisa memiliki nilai positif bagi masyarakat Kotamobagu.

 

 

 

 

 

 

“semoga ini bermanfaat bagi daerah tercinta,” harapnya.

Diketahui, kedatangan rombongan dari DPRD Kotamobagu dipimpin Ketua Bapemperda, Anugerah Begie Gobel disambut oleh Koordinator Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulut, Arter H. Moniung dan staf.

 

ADVERTORIAL