SIGI, TAGAR-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi. Kamis 9 Maret 2023.
Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD tersebut mengagendakan mendengarkan penjelasan Bupati atas Pengajuan 2 (Dua) Buah Ranperda yang diajukan
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si mewakili Bupati menyampaikan penjelasan atas Pengajuan 2 (Dua) buah Ranperda yaitu Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Tentang Desa.
Rapat Paripurna dihadiri deluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi dari semua Fraksi, diakhir kegiatan Rapat di tutup dan akan dilanjutkan pada tanggal 10 Maret 2023 dengan agenda Rapat Paripurna pembacaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.*