Artikel Hukum & Kriminal Nasional

Cegah Penyebaran Subvarian Baru Covid-19 Seluruh Pegawai Kejagung Jalani Swab Antigen

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Agung melaksanakan Swab Antigen, Rabu 26 April 2023, kemarin bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Swab Antigen dilakukan guna mencegah penyebaran Subvarian baru covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tersebut atas perintah Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan agung.

Adapun kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, saya mengimbau untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” ucapnya

Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.*

 

Editor: Helmi