JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018. Selasa 11 Juli 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus, dimana yang diperiksa sebagai saksi yakni LH selaku Vice President Finance, Billing and Collection PT Sigma Cipta Caraka.
Pada kasus tersebut Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka yakni berinIsial TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumendana melalui siaran persnya.*
Editor: Helmi