KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Fahri Rimporok digelar di pengadilan negeri (PN) Kotamobagu, kamis 20 Juli 2023.
Sidang yang di pimpin ketua Majelis Hakim Sulharman SH MH dan anggota Tommy Marly Mandagi SH serta Giovani SH mengagendakan pemeriksaan saksi ahli.
Saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (kejari) kotamobagu yakni 1 orang dari Puslabfor Makassar.
Pemeriksaan terhadap saksi ahli dilakukan secara virtual. Dimana Ia di dengar keterangannya terkait dengan hasil pemeriksaan barang bukti narkotika diduga milik terdakwa.
Usai pemeriksaan saksi ahli sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.*