SIGI, TAGAR-NEWS.com – Rapat Paripurna ke XI masa sidang 2023-2024 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi. Senin 21 Agustus 2023.
Rapat Paripurna ini membahas terkait Penjelasan Bupati Sigi atas Pengajuan 2(Dua) buah Ranperda Kab. Sigi sekaligus Penjelasan Bupati Sigi & Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kab. Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua. Dan dihadiri Wakil Bupati serta seluruh anggota DPRD, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Tim TAPD, Sekretaris Dewan, serta media massa.
Wabup Samuel Yansen Pongi dalam Rapat Paripurna menyampaikan terkait pentingnya Dua Buah Ranperda yang diajukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Sigi yaitu terkait ranperda tentang penanganan dan penertiban minuman beralkohol, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Selain itu juga Wakil Bupati Sigi menyampaikan penjelasan tentang dasar dari pelaksanaan perubahan anggaran APBD Kabupaten Sigi tahun 2023, yang disebabkan oleh Perubahan Regulasi dan Perubahan Dana Transfer yang signifikan, juga perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemapuan fisikal daerah, serta pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan.*