Artikel Hukum & Kriminal Nasional

Kejaksaan Raih Penghargaan “Merdeka Award”

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Penghargaan “Merdeka Award” kategori Inovasi Pelayanan Publik diraih Kejaksaan Agung.

Merdeka Award tersebut diterima Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, bertempat di
di SCTV Tower Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” ungkapnya

Kapuspenkum menjelaskan Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

“Berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 ini sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapuspenkum melalui siaran persnya yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum, Rabu 30 Agustus 2023.*

 

 

Editor: Helmi