BOLTIM, TAGAR-NEWS.com – Penyuluhan Hukum hari ketiga yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara, perangkat desa di Moat dan Bongkudai Selatan dibekali pemahaman dalam mengelola keuangan dana desa.
Kepala seksi Intelejen, Meidy Wensen SH sebagai narasumber pada kegiatan tersebut dihadapan para perangkat desa mengingatkan dalam mengelola keuangan dana desa harus sesuai aturan.
Tujuannya kata dia, untuk menghindari terjadinya penyimpangan berujung pada tindak pidana. “Harus dilakukan dengan benar dan sesuai aturan,” kata Kasi Intel.
Disisi lain dalam hal pelaporan pertanggung jawabannya, Ia mengingatkan jangan sampai lalai hanya karena kesibukan pelaporan keuangan pengelolaan dana desa terabaikan.
“Masyarakat juga harus berpartisipasi melakukan pengawasan begitu pun pemerintah desa harus transparan agar tidak muncul kecurigaan,” tandasnya.
Peliput: Helmi