Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Penyuluhan Hukum Hari ke 4 Giliran Desa Tobongon dan Modayag III Disambangi Kejari Kotamobagu-Polres Boltim

BOLTIM, TAGAR-NEWS.com – Di hari ke empat kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kotamobagu bersama Polres Bolaang Mongondow Timur, sambangi Desa Tobongon dan Desa Modayag III.

Kasi Intel Meidy Wensen SH dan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas S.Sos foto bersama perangkat desa Tobongon. Foto: Cyp

Materi yang disampaikan secara bergantian oleh kedua narasumber yakni Kepala Seksi Intelejen Kejari Kotamobagu, Meidy Wensen SH dan Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas S.Sos, menekankan tentang pentingnya aspek pengelolaan keuangan dana desa.

Tujuannya adalah agar para aparat desa dapat terhindar dari jeratan hukum akibat dari pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai aturan atau mekanisme berujung pada terjadinya penyimpangan.

Hal itu ditekankan kedua nasumber saat memberikan materi di hadapan perangkat desa di Tobongon dan Modayag III, Kamis 31 Agustus 2023.

Kasi Intel Meidy Wensen memberikan materi di penyuluhan hukum di Desa Modayag III. Foto: Cyp

“Jadi dalam mengelola keuangan untuk kegiatan maupun program pemerintahan dan pembangunan di desa, senantiasa dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan,” Kasi Intel Meidy Wensen mengingatkan.

Perlu diingat bahwa, Ia berujar, pengelolaan keuangan negara diawasi dan dipantau oleh berbagai elemen masyarakat. Untuk itu setiap pelaksanaannya harus sesuai aturan, jelas dan transparan dalam pertanggungjawabannya.

“Pahami regulasinya, agar tidak salah,” ucap Kasi Intel berpesan.

Foto bersama kasi Intel Meidy Wensen SH-Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas dan perangkat desa Modayag III. Foto: Cyp

Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas juga menyampaikan hal senada. Ia menjelaskan untuk menghindari penyelewengan anggaran Dandes maupun ADD dibutuhkan SDM yang baik. Paham dalam mengelola keuangan, berintegritas serta menguasai mekanisme dan aturan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan di desa, baik program pemerintahan maupun pembangunan.

“Tentunya harus berintegritas, punya mental baik, memiliki prinsip bahwa pengelolaan keuangan dana desa dan ADD semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” Ia menegaskan.

Peliput: Helmi