Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Dugaan Korupsi 9 Paket Belanja Modal di DPRD Minahasa, Kejaksaan Periksa 26 Orang 

MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Kasus dugaan korupsi 9 paket belanja modal di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, dengan nilai total anggaran Rp.1 Milliar lebih yang ditangani Kejaksaan Negeri Minahasa terus bergulir.

Penyelidikan kasus ini pun terus intensifkan dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kepala seksi intelejen (Kasi Intel) Kejari Minahasa, Suhendro G. Kusuma SH menuturkan pihaknya terus menseriusi kasus ini. Ia mengatakan dalam kasus ini yang telah diperiksa diantaranya pihak ketiga, ASN dan THL.

“Yang sudah kami panggil dan diperiksa jumlahnya 26 orang,” katanya.

Terpisah Ketua LAKRI Minahasa, Jamel Lahengko dikonfirmasi Rabu 01 November 2023 mengatakan terkait laporannya sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk memeriksa sejumlah orang yang terkait dengan laporan  kami.

“Ya, karena ini masih tahap penyelidikan kami tinggal menunggu hasil dan perkembangannya dari kejaksaan,” pungkasnya.

 

Penulis: Helmi