KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Penjabat Wali kota Kotamobagu Asripan Nani menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 ke BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan dilakukan di kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Kamis 28 Maret 2024. LKPD tersebut diterima langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.
Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E, menjelaskan bahwa Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” tuturnya
“Dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.
Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini,” Sugiarto melanjutkan
Sugiarto juga mengungkapkan Rencananya pada Senin 01 April Tahun 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan.
Pada penyerahan LKPD Kotamobagu tersebut turut hadiri para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah dan kepala BPKD.
(Hel)