Bolsel Sulut

KPU Bolsel Mengundang Masyarakat Ikut Rekrutmen PPS, Ini Persyaratannya

BOLSEL, TAGAR.NEWS.com – Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengadakan perekrutan PPS.

Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM KPU Bolsel, Marlia Lumali menyampaikan,

PPS yang akan direkretut adalah mereka yang akang bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di tiap Desa.

“Untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Bupati, Wakil Bupati, Tahun 2024”, terang Marlia, Kamis 2 Mei 2024.

Berikut Persyaratan Panitia Pemungutan Suara (PPS):

• Warga Negara Indonesia.

• Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPS.

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

• Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

• Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

• Berdomisili dalam wilayah kerja PPS.

• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pengumuman lengkapnya dapat diunduh disini

Format Dokumen Persyaratan (Format Surat Pendaftaran, Format Daftar Riwayat Hidup, dan Format Surat Pernyataan) dapat diunduh disini

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan membuka layanan helpdesk melalui:

• Whatsapp 085158804304 (Yessi)

• Whatsapp 089519734774 (Lani)

• Whatsapp 085342241214 (Azwar)

atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada jam kerja 08.00-16.00 WITA pada hari akhir pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 – 23.59 WITA.

Randi