BOLSEL, TAGAR-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), telah melaksanakan dua paripurna tentang kinerja pemerintah daerah.
Paripurna tersebut menyoroti dua hal utama. Pertama, pembicaraan tingkat dua penetapan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan.
Kedua, penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah untuk tahun anggaran 2023.
Diketahui, sidang paripurna tersebut dilaksanakan di ruang paripurna Kantor DPRD, Rabu 8 Mei 2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Ir. Arifin Olii, didampingi oleh Wakil Ketua Salman M. Mokoagow, serta turut dihadiri Bupati Hi Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, para anggota DPRD, serta sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Melalui sambutannya, Ir. Arifin Olii menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah bekerja secara maksimal dalam mengevaluasi LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2023. Hasil evaluasi tersebut kemudian diterima oleh semua fraksi di DPRD.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Pansus atas kerja kerasnya serta memberikan catatan rekomendasi dari tiap fraksi untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah guna perbaikan daerah di masa mendatang,” pungkasnya.
Disisi lain juga, pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan perempuan juga menjadi fokus utama dalam paripurna tersebut.
DPRD Bolsel sepakat untuk menetapkan Ranperda tersebut sebagai Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui tahapan pembahasan yang matang, termasuk fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Pada akhirnya, penetapan Perda ini membutuhkan persetujuan dari DPRD Bolsel, menandakan kesepakatan bersama dalam upaya perlindungan terhadap perempuan”, tandasnya.
Tambahnya juga, paripurna tersebut mencerminkan komitmen serius dari pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat Bolsel secara keseluruhan”, tutupnya.
ADVERTORIAL