Artikel Kotamobagu Sulut

Pj Wali kota Kotamobagu Buka Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Penjabat Wi kota Kotamobagu Asripan Nani membuka Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 08 Mei 2024 di Sutan Raja Hotel tersebut turut di hadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Syamsudin, S.P., M.Si., para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024

 

“Saya memberi apresiasi yang setinggi – tingginya kepada kepada Kepala BPS Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran yang telah menggelar acara yang saya anggap sangat strategis ini, terkait dengan mewujudkan Satu Data Kotamobagu menuju Satu Data Indonesia,” tutur penjabat wali kota Asripan Nani saat membuka kegiatan.

 

Menurutnya Data ini menjadi sangat penting bagi kita semua khususnya dalam hal merumuskan dan menetapkan pengambilan kebijakan. dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling, atas perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada Data itu sendiri. Lembaga yang resmi, Lembaga yang diakui dalam mengeluarkan Data adalah Badan Pusat Statistik.

 

Sehingga, kata dia baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah selalu mengacu pada data yang dikeluarkan oleh BPS,

 

“Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal,” ungkapnya

 

Dikatakannya Penilaian tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan Statistik Sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral.

 

“Nilai Indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses Tata Kelola, dan proses manajemen Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan kematangan kegiatan Statistik Sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral,” tandasnya.

 

(Hel)