Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dibawah kepemimpinan Pj Bupati Ir. Limi Mokodompit, M.M, raih predikat terbaik pelayanan publik.
Hal itu dinilai patut untuk diberi apresiasi, atas pencapaian peringkat daerah yang telah bekerja keras, terus berupaya menyelenggarakan pelayanan publik, sehingga bisa meraih hasil evaluasi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan piblik dari lembaga omnudsman republik indonesia.
Dalam penilaian Ombudsman RI, Pemda Bolmong dibawah kepemimpinan Penjabup Ir. Limi Mokodompit M.M., itu meraih predikat “Tertinggi” dengan nilai angka, 95,05, berada pada zona hijau.
Pencapaian yang luar biasa itu, tentu tak lepas dari pengalaman sebelumnya yang berada pada zona merah, dengan nilai 53,32 dan mendapat predikat “Rendah” Sehingga hal itu pun menjadi moyivasi kuat untuk meraih hasil yabg terbaik dengan terus berupaya serta kerja keras kerja tim yang solid.
“Kesuksesan imi adalah berkat kerja keras Bapak, Ibu dari 7 Tujuh OPD Penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi oleh Ombudsman RI. Dan ini ada 2 tingkat predikat yang berhasil kita lewati. Sebelumnya rendah hingga akhirnya melewati sedang dan akhirnya tertinggi,” ucapnya.
Selain itu juga, Penjabup Limi Mokodompit, apresiasi hasil baik yang diraih oleh 3 (Tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Unit Lokus Evaluasi diberikan oleh Kemenpan-RB, atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik.
“3 lokus evaluasi yang pada tahun ini mendapatkan hasil penilaian rata-rata index 3,93 dengan kategori “B” yang diakumulasi dari penilaian pada Dinas Sosial, Rumah Sakit dan Kantor Camat Bolaang,” tambahnya.
Dikatakan Pj Bupati Bolmong hasil itu dinilai sudah cukup baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan nilai rata-rata index 3,7. Meski pun belum menjadi nilai tertinggi sebagaimana hasil dari ombudsman RI, yang akhirmya terus dilakukan kerja keras hingga berhasil.
“Diharapkan pada evaluasi kedepan bisa terus ditingkatkan lagi kwalitas pelayanan publik. Apalagi tahun ini terdapat penambahan unit kerja yang dievaluasi Kenpan-RB, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, sehingga bisa sama dengan unit kerja yang dievaluasi oleh Ombudsman RI,” tambahnya.
Lebih lanjut lagi dikatakan Pj Bupati Bolmong, dirinya menaruh harapan besar bagi OPD lainnya untuk melaksanakan pelayanan publik yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan standar pekayanan.
Perlu diketahui hasil evaluasi Ombudsman RI atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, maka Pj Bupati Bolmong juga memberikan apresuasi serta penghargaan kepada 7 (Tujuh) unit pelaksana pelayanan publik yang mendapatkan peringkat tertinggi dengan perengkingan apresiasi sesuai nilai yang dicapai diantaranya.
1. PERINGKAT 1 DIBERIKAN KEPADA PUSKESMAS TADOY DENGAN NILAI 96,22 ZONA HIJAU
2. PREDIKAT TERTINGGI 2. PERINGKAT 2 DIBERIKAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN SATU PINTU DENGAN NILAI 96,15 ZONA HIJAU
3. PREDIKAT TERTINGGI 3. PERINGKAT 3 DIBERIKAN KEPADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN NILAI 96,15 ZONA HIJAU P
4. REDIKAT TETINGGI 4. PENGHARGAAN DIBERIKAN KEPADA DINAS PENDIDIKAN DENGAN NILAI 95,37 ZONA HIJAU
5. PREDIKAT TERTINGGI 5. PENGHARGAAN DIBERIKAN KEPADA DINAS KESEHATAN DENGAN NILAI 94,86 ZONA HIJAU
6. PREDIKAT TETINGGI 6. PENGHARGA DIBERIKAN KEPADA DINAS SOSIAL DENGAN NILAI 93,72 ZONA HIJAU
7. PREDIKAT TETINGGI 7. PENGHARGA DIBERIKAN KEPADA PUSKESMAS INOBONTO DENGAN NILAI 93,20 ZONA HIJAU PREDIKAT TETINGGI
ADVERTORIAL