MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Minahasa dan BRI Persero Branch Office Tondano menandatangani perjanjian Kerjasama.
Kerjasama diteken langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Benny Hermanto SH MH dan Branch Office Head Agus Arsyad, bertempat di kantor BRI Cabang Minahasa. Kamis, 01 Agustus 2024.
Turut dalam pada penandatanganan dari pihak Kejari Minahasa Kasi Datun Ollivia Pangemanan, SH, MH, Kasi Intel Suhendro G.K, SH, Kasi Pidum Debby Kenap, SH, MH, Kasi Pidsus Ariel D. Pasangkin, SH dan Staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penandatanganan kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan ini dilaksanakan agar Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bekerja sama dengan Bank BRI cabang Tondano sehingga program yang dijalankan BRI Cabang Tondano dapat terwujud. Salah satu fokus utama dari perjanjian ini adalah penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh BRI, terutama dalam menagih tunggakan dari para debitur bermasalah.
Kajari Benny Hermanto menyatakan, penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini sebagai langkah tepat dan strategis bersama untuk meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.
“Perjanjian ini merupakan upaya kami untuk memberikan dukungan kepada BRI terkait tunggakan dari debitur bermasalah. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” ujarnya
Sementara itu, Agus Arsyad, Branch Office Head BRI Tondano, mengungkapkan, pihaknya sangat menyambut baik kerjasama ini. Penandatanganan perjanjian ini adalah langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara BRI dan Kejaksaan Negeri Minahasa, terutama dalam hal penagihan tunggakan dari debitur bermasalah. Dukungan dari Kejaksaan akan sangat membantu kami dalam mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa hak-hak kami sebagai lembaga keuangan dapat terjaga dengan baik.
“Sinergi yang terjalin melalui perjanjian ini diharapkan mampu menciptakan solusi yang lebih baik dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya
(*/Hel)