BOLMONG, TAGAR-NEWS.com — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran mengawasi Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jumat, 02 Agustus 2024
Hal ini dilakukan dalam rangka tugas supervisi pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024.
Akim Mokoagow, S.I.P menjelaskan bahwa data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat Desa oleh PPS, kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan.
“Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Rapat Pleno Terbuka di 15 Kecamatan se-Kabupaten Bolmong. Tugas Bawaslu pastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” ujarnya
Akim menyebut Supervisi memastikan jajaran Panwascam mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi.
Rapat Pleno Terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berjalan secara serentak pada 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten.
Hal – hal yang menjadi sorotan dalam rapat pleno ini adalah:
1. Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA)
2. Pemilih Tidak dikenali
3. Saran perbaikan dan tindak lanjut
4. Jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih
Keempat poin tersebut akan terus di pantau oleh jajaran Bawaslu, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang.
(*)