Advetorial Bolsel

DPRD Bolsel Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

BOLSEL, TAGAR.NEWS.com – Setelah melalui tahapan pembicaraan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tentang Perubahan KUA-PPAS T.A 2024, maka telah disusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bolsel T.A 2024.

Inilah petikan pidato pengantar Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kab. Bolsel T.A 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Senin 19 Agustus 2024.

Lanjut disampaikan top eksekutif tersebut, bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 ada beberapa program kegiatan yang menjadi fokus dan prioritas dari pemerintah daerah yaitu Pemenuhan Anggaran untuk Mandatory Spending sesuai aturan perundang-undangan, pemanfaatan Silpa serta pemenuhan kebutuhan gaji PNS dan P3K.

“Tentu Pemerintah Daerah akan terus melakukan efisiensi, penajaman kualitas belanja serta pencapaian sasaran pembangunan. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk tetap bersinergi membangun daerah melalui program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah,” jelas orang nomor satu Bolsel ini.

Diketahui, setelah dilakukan penyampaian pandangan fraksi, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bolsel menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kab. Bolsel T.A 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

ADVERTORIAL