Artikel Kotamobagu Sulut

Pilwako Kotamobagu 2024, KPU Kotamobagu Gelar Penetapan Paslon 22 September 

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu pada Pilkada serentak 2024 dalam waktu dekat akan digelar Komisi pemilihan umum (KPU) Kotamobagu.

Sebelumnya pada 5-6 September telah dilaksanakan tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU, kemudian masuk pada perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti, oleh partai politik (parpol) atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan atau pasangan calon perseorangan kepada KPU, yang dimulai 6-8 September 2024.

Dilanjutkan dengan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan dokumen syarat calon pengganti oleh KPU, pada 6 hingga 14 September 2024. Serta, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU di mulai 13 hingga 14 September.

Selain itu, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, pada 15 – 18 September.

Lalu klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, pada 15 hingga 21 September 2024.

Komisioner KPU, Ilmi Paputungan mengatakan untuk tahapan penetapan Paslon wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

“Setelah itu dilanjutkan ke tahap berikutnya pengundian dan pengumuman nomot urut Paslon pada 23 September,” tukasnya.

 

(***)