KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Rapat teknis Forum Penataan Ruang (FPR) membahas rencana pembangunan gudang di jalan AKD kelurahan Mongkonai Kotamobagu barat digelar Selasa 29 Oktober 2024
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta dilakukan bersama pihak pemohon dari PT. Djarum. Bertempat di ruang rapat Sekda.
Aspek-aspek teknis terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) antara PT. Djarum dan dinas terkait, turut di bahas pada kesempatan itu.
Sofyan menyatakan pengajuan ini akan ditinjau secara ketat sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.
“Dalam pertemuan ini, kami mengevaluasi secara teknis apakah rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan. Jika semua sudah memenuhi persyaratan, KKPR akan diterbitkan,” ucapnya
Sekda Sofyan juga menekankan pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan dan berlandaskan aturan demi menjaga keteraturan tata ruang di Kotamobagu.
“Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi bagi pemerintah dan pemohon untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi. Kami berharap proses ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tetap menjaga keteraturan tata ruang di wilayah ini,” ujar Sofyan, dikutip dari kuasa net.
Rapat ini turut dihadiri Dinas PUPR Kotamobagu, perwakilan dari PT. Djarum, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
(*)